Ahlan wa Sahlan Sahabat FSI Al-Biruni..

Kriteria Pemimpin






Oleh: Hamid Fahmi Zarkasy

“…….. jabatan adalah amanah, ia pada hari kiamat akan menjadikan yang menyandangnya hina 
dan menyesal kecuali yang mengambilnya dengan benar (bihaqqiha
dan menunaikan tugasnya dengan baik.” 

Itulah nasehat Rasulullah kepada Abu Dzar al-Ghifari yang meminta jabatan kepada beliau. Sabda Nabi itu bukan hanya untuk Abu Dzar, tapi untuk umatnya. Nadanya seperti mengancam, tapi seorang Nabi perduli pada umatnya itu sedang mewanti-wanti.  Ada tiga kriteria pejabat atau pemimpin (imam) yang tersembunyi dalam pesan diatas yaitu: amanah, mengambil dengan benar dan menunaikan dengan baik.

Kriteria diatas tidaklah sederhana. Sebab pemimpin dalam gambaran Nabi adalah pekerja bagi orang banyak, bukan sekedar penguasa. Dan pekerja seperti digambarkan oleh al-Qur’an harulah orang yang kuat dan terpercaya. “Sesunguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja, ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya” (al-Qashas :26)

Kuat pada ayat diatas adalah kuat bekerja dalam memimpin. Sedang maksud amanah adalah tidak berkhianat dan tidak menyimpang, dengan motif karena takut kepada Allah. Maka sebagai pekerja untuk umat, sifat kuat bekerja adalah prasyarat penting pemimpin. Tapi yang lebih penting lagi adalah menjaga sifat amanah yang bisa hilang karena tuntutan pekerjaannya. (Yususf al-Qaradhawi, Al-Siyayah al-Syar’iyyah Fi Dhaui Nushus al-Syari’ah wa Maqashiduha).

Nabi pun konsisten dengan kriterianya.  Khalid bin Walid dan ‘Amr bin Ash yang baru masuk Islam diberi jabatan pimpinan militer. Padahal ilmu keislaman mereka berdua belum mamadahi. Tapi ternyata keduanya dianggap kuat bekerja dan mampu menjaga amanah. Sebaliknya, orang sealim Abu Hurairah yang sangat kuat hafalan haditsnya dan banyak mendampingi rasulullah tidak diberi jabatan apa-apa. Semangat Hasan bin Tsabit membela Islam juga tidak masuk kriteria orang yang layak memegang pimpinan atau jabatan. Tentu lagi-lagi karena tidak masuk kriteria pemimpin yang dicanangkan Nabi.

Masalahnya, seseorang bisa gagal menunaikan tugas kepemimpinannya karena tidak mampu mempertahankan amanah (khiyanat) atau karena tidak ada ilmu untuk itu (jahil). Maka al-Qur’an memberi pelajaran dari kisah Nabi Yusuf. Disitu dikisahkan bahwa ia diberi kedudukan tinggi oleh raja karena dapat dipercaya (amin), pandai menjaga (hafiz) dan berpengetahuan (alim) (Yusuf; 54-55). Ini berarti kriteria pemimpin ditambah satu syarat lagi yaitu “hafizh artinya menjaga amanah. Hal ini disinggung Nabi dalam hadith yang lain: “Sesungguhnya Allah akan menanyai setiap pemimpin tentang rakyatnya, apakah menjaganya (hafiza) atau menyia-nyaikannya.” (HR. Nasa’i dan Ibnu Hibban).

Syarat yang satu lagi adalah sifat al-‘Alim. Artinya mengetahui apa yang menjadi tanggung jawabnya; mengetahui ilmu tentang tugasnya. Adalah malapetaka suatu bangsa jika pemimpin yang dipilih dan dipercaya rakyat ternyata tidak cukup ilmu tentang tugasnya. Inilah yang diwanti-wanti Umar ibn Khattab bahwa “amal tanpa ilmu itu lebih banyak merusak daripada memperbaiki”. Disini kita akan mafhum apa kira-kira sebabnya Abu Zar tidak diberi jabatan oleh Nabi.

Ringkasnya, pemimpin atau pejabat Muslim yang sesuai dengan ajaran Islam adalah yang bersifat amanah, memperolehnya dengan benar,  menunaikan dengan baik, kuat, dapat dipercaya  (amin), pandai menjaga (hafiz) amanahnya dan berpengetahuan (alim) tentang tugas kepemimpinannya.

Dari kriteria di atas, nampaknya Nabi tidak mengisyaratkan bahwa pemimpin Muslim itu harus seorang yang tinggi ilmunya dalam bidang agama. Seorang muslim dengan kekuatan leadership dan amanahnya bisa menduduki jabatan tertinggi meski ilmu agamanya tidak setingkat ulama. Ini pulalah yang disimpulkan oleh Yusuf al-Qraradhawi. Namun, tidak berarti orang yang buta agama atau bahkan yang sekuler-liberal bisa masuk dalam kriteria Nabi diatas. Sebab seseorang tidak akan amanah jika ia tidak memahami syariah.

Pemimpin yang tidak tahu agama bisa lepas dari Tuhannya, atau jauh dari masyarakatnya. Sebab seorang pemimpin (amir/imam) memiliki dua tugas yakni : beribadah kepada Allah dan berkhidmat kepada masyarakat. Untuk beribadah diperlukan ilmu dan iman, untuk berkhidmat diperlukan ilmu untuk mensejahterakan rakyat. Oleh sebab “Pemimpin yang tidak berusaha meningkatkan materi dan akhalq serta kesejahteraan rakyat tidak akan masuk surga”. (HR Bukhari).

Kriteria pemimpin (amir/imam) yang dicanangkan Nabi dan ditambah dengan kriteria dari al-Qur’an itu diterjemahkan oleh al-Mawardi dalam al-Ahkam at-Sultaniyyah menjadi enam. Enam kriteria itu adalah berperilaku adil, memiliki ilmu untuk mengambil keputusan, panca indera yang sehat (khususnya alat dengar, melihat dan alat bicara), sehat secara fisik dan tidak cacat, perduli terhadap berbagai masalah, dan terakhir  tegas  dan percaya diri.

Namun, kriteria-kriteria diatas secara amali (praxis) berkulminasi pada dua sikap nurani yaitu pemimpin yang mencintai dan dicintai; yang mendoakan dan didoakan rakyat. Bukan pemimpin yang dibenci dan dikutuk oleh rakyat (HR Muslim). Tapi bagaimana akan mencintai rakyat jika pemimpin itu lebih cinta jabatan dan partai politiknya?



[Sumber : hamidfahmy.com, via islampos]

STRUKTUR KEPENGURUSAN FSI AL-BIRUNI MASA JIHAD 2014/2015

STRUKTUR KEPENGURUSAN FSI AL-BIRUNI MASA JIHAD 2014/2015

Ketua Umum : Indra Giri Sukaman (Elektro 2011)
Sekretaris Jendral : Zarqony Alwy Ahmad (IKK 2011)
Ketua Keputrian : Elfia Zulhijah (Elektro 2011)
Bendahara : Qaulam Ma’rufa (IKK 2011)

Biro Kestari
Ka. Bir : Hana Zakia (Elektro 2011)

Biro Annisa
Ka. Bir : Ayu Sulistia (Elektro 2012)

Biro Mu’amalat
Ka. Bir : Ahmad Munawar (Elektro 2012)
Korwat : Farah Nur Azizah (Elektro 2012)

Departemen Kaderisasi
Ka. Dept : Fajar Maulana Syarif (Elektro 2012)
Korwat : Sarah Luthfiah (Elektro 2012)

Departemen Islamic  Mentoring Club (IMC)
Ka. Dept : Satria Ari Wibowo (Mesin 2011)
Korwat : Dina Safitri (IKK 2012)

Departmen Syi’ar
Ka. Dept : Andi Septiawan (Elektro 2011)
Korwat : Elsa Friska Putri (Mesin 2012)

Departemen Qur’an Center
Ka. Dept : Mujahid Robbani Sholahudin (ELektro 2013)
Korwat : Qori Imamah (Elektro 2013)

Departemen HAMAS (Humas dan Media Islam)
Ka. Dept : Aim Abdul Rohim (Elektro 2012)
Korwat : Nurul Khoiriyah (Sipil 2011)

Departemen Kemakmuran Mushala (DKM)
Ka. Dept : Adityo Rahman (Elektro 2011)
Korwat : Dewi Ronestya S. (Sipil 2011)

Allah, Aku Jatuh Cinta! (KALIMAH FT)


Cinta adalah fitrah manusia dan anugerah Illahi, tapi jangan tertipu oleh cinta yang tak halal kawan. Yaitu cinta tanpa ikatan ijab dan qobul (tanpa ikatan pernikahan). Sebelum kita mencintai seseorang, lebih baik kita perbaiki dulu cinta kita kepada Allah Swt. InsyaAllah jika kita sudah mencintai Allah, semua kan dimudahkan olehNya.. termasuk dalam urusan cinta

Tapi bagaimana kalau kita sudah terlanjur mencintai seseorang? Hmm.. Kak Ita sudah memberi solusinya.. Cara untuk mengendalikan cinta yang belum halal :
1. Evaluasi diri
2. Luruskan niat
3. Mengisi waktu luang dengan hal-hal yang positif
4. Memperkuat ruhiyah dengan memperbanyak sholat, puasa sunnah, tillawah dan ibadah-ibadah lainnya
5. Berusaha menghindari cinta yg belum halal
6. Memasrahkan semuanya kepada Allah SWT

Sekian..
Semoga bermanfaat :)



pembicara : Ita Berleani
ditulis oleh Asia Alcahyani