JADWAL KEGIATAN ADM AKADEMIK SEMESTER 099 DIKUTIP DARI SURAT EDARAN PR I TANGGAL 3 JUNI 2013.
Menghadapi perkuliahan semester 099 yang akan datang, perlu kami beritahukan, bahwa:
(1)Mohon jurusan/program studi, UPT MKU, dan MKDK menyiapkan jadwal
perkuliahan dengan meng-entry langsung ke Siakad pada 1-12 Juli 2013.
(2)Mahasiswa membayar biaya pendidikan (UKT untuk angkatan 2012 atau
SPP & DPP/DPPS untuk angkatan 2011 atau sebelumnya) melalui layanan
host to host (H2H) di bank BNI melalui ATM BNI, internet bangking BNI,
atau teller bank BNI semua cabang se-Indonesia pada 8–26 Juli 2013.
Ketentuan mahasiswa yang membayar biaya pendidikan adalah:
a.Mahasiswa masih memiliki masa studi dan terdaftar di semester 098.
Mahasiswa cuti/nonaktif di semester 098 harus herregistrasi ke BAAK pada
17–28 Juni 2013 sebelum membayar biaya pendidikan. b.Mahasiswa
telah lulus semua matakuliah dan tinggal menyelesaikan tugas akhir atau
mendaftar ujian tugas akhir setelah 31 Juli 2013 diharuskan membayar SPP
& DPP/DPPS. c.Mahasiswa telah mendaftar ujian tugas akhir
sebelum 31 Juli 2013 dan mengikuti ujian tugas akhir setelah 31 Juli
2013 hanya membayar SPP. Mahasiswa yang pada tanggal 21 Agustus 2013
tidak memungkinkan memperoleh nilai tugas akhir, diharuskan membayar
SPP & DPP/DPPS sesuai ketentuan di atas dan mengisi KRS tepat waktu.
(3)Mahasiswa kerjasama yang biaya pendidikannya dibayarkan oleh
instansinya yang sesuai dengan MoU harus diajukan tiap awal semester
oleh Kajur/Kaprog yang diketahui PD I ke PR I dan tembusannya ke Puskom
agar mahasiswa tersebut dapat mengisi KRS ke Siakad. Sedangkan mahasiswa
kerjasama yang membayar biaya pendidikan sendiri, harus membayar sesuai
jadwal di atas dan prosedur yang berlaku.
(4)Pengisian KRS pada 13-28 Juli 2013 ke Siakad sesuai jadwal perangkatan.
(5)Mahasiswa yang belum mengisi KRS dapat dipantau oleh Dekan, PD I,
Kasubag Pendidikan dan staf, serta Kajur/Kaprog dan staf melalu Siakad.
(6)Hanya mahasiswa yang memiliki KRS 099 dan matakuliah yang terdaftar
di KRS 099 yang diperkenankan mengikuti kegiatan akademik antara lain: a.Perkuliahan tatap muka atau praktikikum. b.PPL/PKM, KKL, PKL/praktek industri, atau KKN. c.Bimbingan seminar, skripsi, tugas akhir, atau komprehensif. d.Seminar persiapan skripsi, hasil skripsi, atau yang sejenisnya. e.Mendaftar atau mengikuti ujian skripsi, tugas akhir, atau komprehensif. f.Menyelesaikan studi atau wisuda pada semester 099.
(7)Penyetujuan KRS mahasiswa oleh PA pada 24 Juli–1 Agustus 2013 melalui Siakad.
(8)Penalti penyetujuan KRS (bagi yang belum disetujui PA) oleh admin akademik pada 2 Agustus 2013.
(9)KRS dapat dicetak mahasiswa melalui Siakad.
(10)Daftar kelas dicetak oleh jurusan/program studi melalui Siakad.
(11)Kuliah efektif semester 098 pada 26 Agustus–13 Desember 2013.
(12)Perbaikan (batal-tambah) KRS melalui Siakad pada 26 Agustus–8
September 2013. Setelah 8 September 2013, perbaikan KRS tidak
diperbolehkan dengan alasan apapun tanpa kecuali.
(13)Penyetujuan KRS perbaikan oleh PA pada 2-11 September 2013 melalui Siakad.
(14)Penalti penyetujuan KRS perbaikan oleh admin akademik pada 12 September 2013.
(15)KRS dan daftar kelas 098 perbaikan dicetak Puskom dan
didistribusikan ke mahasiswa dan dosen malalui fakultas/jurusan/program
studi pada 18–20 September 2013.
(16)Data KRS 099 diunduh BAPSI pada
23 September 2013 sebagai bahan laporan Pangkalan Data Perguruan Tinggi
program studi semester genap 2012/2013 ke Dikti.
(17)Mohon
mengoptimalkan penggunaan komputer anjungan dan komputer lain yang
tersedia di jurusan/ program studi dan fakultas untuk pengisian KRS oleh
mahasiswa dan penyetujuan KRS oleh PA.
0 Komentar